William Shakespeare dalam karyanya berjudul Hamlet memunculkan karakter Polonius. Suatu hari Polonius menasihati putranya bernama Laertes agar jangan pernah meminjamkan uang atau pun dipinjami uang oleh teman juga saudara.
Jangan meminjamkan uang pada teman atau saudara karena sering kali uang beserta hubungan tersebut akan hilang.
Shakespeare – Hamlet
Seandainya pinjaman online udah ada di zamannya Polonius, mungkin bakal beda cerita ya? Hehehe.
Setelah dipikir-pikir, ada benarnya juga sih. Saya pribadi pernah mengalami sekitar 2012, ketika teman saya yang merantau ke Jakarta tiba-tiba meminjam uang beli tiket pesawat untuk pulang kampung.
Dia berjanji segera melunasi begitu sampai di rumahnya. Janji tinggal janji, utang itu tak kunjung dibayarnya bertahun-tahun kemudian. Dia pun menghilang begitu saja tanpa kabar, bahkan berkirim pesan Selamat Hari Raya Idul Fitri pun tidak.
Ibu saya juga pernah meminjamkan saudara uang belasan juta untuk modal usaha. Tahu kapan utangnya lunas? Setelah 10 tahun kemudian dari janji satu tahun yang diberikan. Hubungan persaudaraan pun sempat gak harmonis.
Pinjaman online kini semakin populer. Kondisi ekonomi di tengah pandemi begini membuat kita lebih sulit mendapat pinjaman dari biasanya.
Bank semakin ketat menyeleksi nasabah, padahal pengajuan pinjaman cenderung meningkatkan karena masyarakat yang kesulitan secara ekonomi mencari kredit-kredit alternatif untuk melanjutkan usaha.
Kita bisa mengakses berbagai platform pinjaman online resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kasus teman dan saudara saya di atas, tentulah mereka gak perlu was was saat butuh uang dadakan. Mereka bakal lebih bertanggung jawab dengan membayar kewajiban tepat waktu.
Risiko Pinjam Meminjam Uang ke Teman dan Saudara
Saya belajar banyak dari pengalaman masa lalu. Kalo gak kepepet banget, sebaiknya kita gak perlu pinjam meminjam uang dengan teman atau saudara.
Dalam kebanyakan kasus, pinjam meminjam tersebut malah merusak hubungan baik yang lama terbina. Kalo butuh lebih banyak alasan, berikut saya beberkan risiko pinjam meminjam uang ke teman dan saudara dari sisi kita sebagai pihak pemberi pinjaman.
1. Kita adalah pilihan terakhir
Biasanya kita gak memberlakukan bunga pinjaman ke teman dan saudara yang kita pinjami uang. Itu berarti teman dan saudara kita yang lagi butuh uang itu terhindar dari risiko bunga pembayaran yang pastinya wajib dia bayar kalo pinjam uang ke bank.
Teman dan saudara pinjam uang ke kita bisa jadi karena kita adalah pilihan terakhir. Dia mungkin udah terlalu banyak berutang sana sini, gak bisa lagi pinjam uang ke bank, atau gak bisa lagi pinjam uang ke kantor dan orang lain. Itu artinya dia adalah peminjam berisiko tinggi.
2. Uang kita berisiko gak dibalikin
Banyak orang yang meminjamkan uang pada teman dan saudara gak mendapatkan uangnya kembali. Saya gak bilang semuanya loh, tapi kebanyakan kasusnya begitu.
Makanya kadang saya berpikir, dari pada saya ngarep uang saya dibalikin, mending saya ikhlasin aja, anggap aja ngasih teman atau saudara saya itu hadiah. Nah, lebih baik kalo ada teman dan saudara pinjam uang, kasih aja berapa yang bisa kita kasih, gak harus full, yang jelas kita bisa terima kalo seandainya uang itu gak dibalikin ke kita.
3. Kita gak punya uang lagi saat benar-benar butuh uang
Ya mau gimana lagi? Uang tabungan kita udah dipinjamin ke teman atau saudara kita itu. Alhasil kita gak punya reserved money lagi ketika kita benar-benar butuh uang.
Pas minjemin uang ke teman atau saudara, kita gak pakai hitam di atas putih juga. Gak ada selembar surat sakti pun bisa membuktikan ada transaksi antara kita dan dia. Mau bawa kasus ini ke polisi atau ke pengadilan juga gak bakalan bisa. Nangis di pojokan deh.
4. Kita terpaksa sering nagih kayak preman
Kalo waktunya tiba, kita juga butuh duit kan? Tentulah kita harus nagih uang yang mereka pinjam ke kita. Sayangnya dalam kasus ini justru kita yang kesannya galak dan jahat kayak preman.
Padahal kan kita bukan rentenir. Kita cuma minta hak kita dibalikin.
Namanya juga teman atau saudara, si peminjam merasa gak ada urgensi buat buru-buru melunasi utangnya. Makanya gak heran kalo banyak peminjam gak punya motivasi untuk melunasi pinjaman secepatnya.
Next time kalo tetap mau minjemin uang ke teman atau saudara, gak usah segan buat nentuin batas waktu pengembalian pinjaman.
5. Ujung-ujungnya hubungan baik rusak
Setelah kita nagih utang berulang kali, eh yang dipinjami uang lebih galak, bahkan ngata-ngatain kita. Ya udah lah, hubungan baik bertahun-tahun jadi rusak.
Kita bakal kesal karena gak dapat uang kita kembali. Kita kecewa berat karena teman atau saudara yang kita percaya gak menepati janji, bahkan ada loh kasus di mana yang diutangi tetap hedon, tetap party, ganti hape baru, atau traveling, sedangkan utangnya gak dibayar.
Mitos Pinjaman Online
Beberapa lini bisnis dan investasi butuh duit banyak. Meski pinjaman online lebih gampang untuk akses pendanaan, penting bagi konsumen melakukan penelitian sebelum menggunakan layanan keuangan apapun, termasuk pinjaman online.
Sayangnya banyak wacana berkembang, bahkan di media mainstream sekali pun menyebutkan pinjaman online, khususnya peer to peer (P2P) lending adalah pinjaman online paling berisiko.
Mitos-mitos negatif berkembang tentang pinjaman online dan kebanyakan bisa dibantah. Berikut adalah sederet mitos dan fakta tentang pinjaman online di Indonesia.
1. Pinjaman online di Indonesia ilegal
Faktanya pinjaman online, khususnya P2P lending saat ini salah satu sumber investasi paling populer di Indonesia karena dua alasan. Pertama, negara mengakui keberadaan P2P lending melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Ada juga Surat Edaran (SE) OJK Nomor 18/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Masih ada beberapa peraturan lain di luar dua peraturan di atas yang harus ditaati pelaku usaha.
Kedua, perusahaan pinjaman online di Indonesia mematuhi pedoman OJK dengan mensyaratkan dokumen legal bagi peminjam, seperti KTP, KK, foto peminjam bersama KTP, SIM, paspor, bahkan ada yang mensyaratkan nomor rekening bank terdaftar.
2. Kredibilitas peminjam tidak terjamin
Faktanya perusahaan pinjaman online di Indonesia menggunakan berbagai cara, khususnya teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memverifikasi profil peminjam. Tingkat akurasinya cukup tinggi.
Mereka memverifikasi rincian data pribadi, data profesional, keuangan peminjam, hingga riwayat peminjaman. Ada juga aplikasi pinjaman online yang memverifikasi si peminjam secara fisik untuk memastikan keaslian informasi yang diberikan.
Apabila profil peminjam berisiko default atau kredibilitasnya rendah, platform pinjaman online biasanya menolak memberikan pinjaman atau membatasi nilai minimal dana yang bisa dipinjamkan.
3. Sulit dapat pinjaman online
Faktanya platform pinjaman online di Indonesia sekarang ini memberikan pinjaman bervariasi, mulai dari pinjaman untuk modal usaha, pembelian rumah, pembelian mobil, biaya pengobatan, acara keluarga, traveling, biaya kuliah, dan tujuan lain yang dianggap perlu.
Pinjaman ini bisa dicairkan dengan cepat, berbeda dengan bank di mana prosesnya lebih lama.
4. Pinjaman online cuma untuk kaum milenial
Eh, ini mah salah banget. Memang benar, generasi milenial banyak yang beralih ke platform pinjaman online karena kemudahan dan kenyamanannya. Namun, bukan berarti kaum dewasa tua, misalnya yang berumur 50 tahun ke atas gak bisa mengakses pinjaman online.
Pinjaman online bisa diakses siapa saja, sehingga disukai peminjam dari berbagai kelas dan demografi. Variasi layanannya menarik dan fleksibel. Bunganya juga bersaing.
5. Pinjaman online adalah pilihan terakhir
Beberapa pelaku bisnis mungkin berpikir pinjaman online adalah pilihan terakhir, ketika seluruh cara telah ditempuh. Padahal fakta menunjukkan sebaliknya.
OJK mencatat penyaluran dana pinjaman online lewat P2P lending saja hingga akhir 2020 mencapai Rp 262,16 miliar. Data ini diperoleh dari 149 perusahaan fintech yang terdaftar atau berizin dari OJK.
Finpedia, Agregator Pinjaman Online Terpercaya
PT Solusi Inklusi Finansial atau Finpedia adalah situs agregator finansial yang memungkinkan kita bisa membandingkan beragam pinjaman online, tentunya yang terdaftar dan diawasi OJK.
Finpedia merupakan subsidiary atau anak usaha Jianpu Technology, perusahaan pengelola platform berbasis internet untuk layanan pencarian dan rekomendasi produk finansial terbesar di Cina bernama Rong360. Kita semua tahu dong, Cina merupakan pionir perusaaan teknologi finansial di dunia.
Jianpu sudah melantai di bursa saham AS, New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode emiten JT. Perusahaan rintisan (start up) Negeri Tirai Bambu ini telah mencapai status unicorn dengan valuasi bisnis di atas 1 miliar dolar AS.
Saat ini Jianpu aktif ekspansi ke luar Cina, khususnya Indonesia, Meksiko, dan India.
Cara Mengakses Pinjaman Online di Finpedia
Pada platform Finpedia kita bisa lihat aneka bunga, tenor, dan jumlah cicilan yang harus dibayarkan ketika mengajukan pinjaman online milik lembaga keuangan atau bank yang tercantum di sana. Serunya kita bisa mendapatkan penawaran terbaik.
Kurang lebih cara kerja Finpedia ini mirip kayak Trivago yang membandingkan harga kamar hotel di berbagai platform pemesanan, atau kayak Skyscanner yang membandingkan harga tiket pesawat di seluruh dunia. Sama juga kayak Pricebook yang membandingkan harga gadget, mulai dari laptop, smartphone, smartwatch, dan sebagainya.
Bagaimana cara mengajukan pinjaman lewat Finpedia?
1. Buka website Finpedia.id, lalu log in.
Praktiknya nih, kita masuk ke laman finpedia.id kemudian log in. Gampang kok daftarmya, gak perlu mengisi data banyak, cuma nomor ponsel doang, trus konfirmasi nomor OTP yang dikirimkan Finpedia melalui SMS ke ponsel kita. Lanjutkan transaksi.
2. Pilih jenis pinjaman
Gampangnya sih masuk aja ke https://www.finpedia.id/pinjaman semua lengkap di sana.
Ada lima jenis pinjaman yang bisa kita ajukan melalui Finpedia, yaitu, pinjaman online, kredit tanpa agunan, kredit kendaraan bermotor, kredit kepemilikan rumah, dan kredit multiguna.
Pinjaman online
Lembaga keuangan yang berafiliasi dengan Finpedia sangat beragam, mulai dari IDANA, Akulaku, Finplus, KreditCepat, Danamas, One Hope, JULO, Adakami, Pinjam Indo, Uangme, Investree, Pintek, Koin Works, Danadidik, UKU, Modalku, Kredito, dan Akseleran.
Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Finpedia menggandeng delapan lembaga keuangan untuk layanan KTA, yaitu Standard Chartered, Tunaiku, BFI Finance, DBS, Bank Maybank, OCBC NISP, BCA, dan BRI.
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Sementara ini Finpedia baru bekerja sama dengan OCBC NISP untuk kredit kendaraan bermotor.
Kredit Kepemilikan Rumah (KKR)
Kredit ini bekerja sama dengan BCA, Bank Maybank, OCBC NISP, HSBC, dan BRI.
Kredit multiguna
Finpedia bermitra dengan BFI Finance, Bank Index, Indosurya Finance, SMS Finance, Bank Index, Sahabat Mikro, PinjamKAN, BPR Daya Arta, Bank Maybank, dan OCBC NISP untuk kredit multiguna, mulai dari mobil, motor, sekaligus properti.
3. Ajukan pinjaman
Temukan produk keuangan yang cocok sesuai dengan profil kita. Tentunya kita sebelumnya pasti sudah memperkirakan jumlah dana yang dibutuhkan. Kita tinggal menyesuaikannya dengan lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman di kisaran tersebut.
Isikan data diri kita, mulai dari jenis pekerjaan, tanggal lahir, provinsi tempat kita tinggal, pendapatan per bulan, dan alamat email yang bisa dihubungi. Ajukan pinjaman.
Setelah mengisikan data, kita akan mendapatkan nomor order ID sebanyak 14 digit angka. Customer service akan menghubungi kita segera dan memprosesnya lebih lanjut.
4. Lakukan simulasi perhitungan
Kalo kita masih ragu, kita bisa kok melakukan simulasi perhitungan kredit di tools Finpedia, entah itu KTA, KPR, atau KKB. Misalnya nih, saya pengen mengajukan KTA sebesar Rp 200 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga 1 persen per bulan.
Setelah saya masukkan data tersebut, keluar lah hasil perhitungan simulasinya seperti gambar di bawah ini.
Finpedia juga memberikan hint berupa produk KTA terpopuler yang sesuai dengan kriteria yang saya harapkan, yaitu KTA Standard Chartered Bank, Tunaiku, dan BFI Seller Financing.
Tuh, gampang banget kan? Gak perlu capek-capek cari referensi sana sini. Semuanya ada dalam genggaman.
5. Semakin terinklusi dengan informasi keuangan di Finpedia
Finpedia memudahkan masyarakat umum dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapat akses keuangan jauh lebih mudah dan tentunya mereka juga terinklusi dengan baik.
Caranya dengan menyediakan beragam artikel seputar finansial dengan bahasa mudah dimengerti. Masyarakat Indonesia bisa terliterasi dengan baik dan terhindar dari praktik-praktik keuangan yang menyesatkan.
Finpedia adalah agregator pinjaman online terpercaya karena merupakan anggota resmi Asosiasi Fintech (Aftech) Indonesia.
Finpedia resmi terdaftar di OJK, produk keuangannya lengkap dan variatif, proses pengajuan pinjamannya cepat dan mudah. Ada layanan customer service bagi nasabah yang butuh banyak informasi terkait layanan keuangan. Semua ini tentu saja meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan di Finpedia.
Leave a Comment