Pola greenwashing di Indonesia
Pola greenwashing di Indonesia

Isu bioenergi/ biomassa sempat ramai di Indonesia karena ada kekhawatiran bahwa proyek-proyek yang dikemas sebagai “energi terbarukan” ini justru bisa mempercepat pembukaan hutan. Istilah kerennya, greenwashing. Apakah kamu pernah mendengarnya?

Ambil contoh kasus, di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo https://dlhpohuwato.org/profile/tentang/. Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat Gorontalo masih punya ratusan ribu hektare tutupan pohon (angka pastinya berubah tergantung metodologi dan tahun), tapi juga menghadapi tekanan deforestasi beberapa tahun terakhir.

Di saat yang sama, muncul dorongan pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk pasokan biomassa/ pelet kayu. Sejumlah liputan lokal menyebut adanya rencana izin baru HTE yang luasnya sangat besar dan dinarasikan sebagai bagian dari agenda bioenergi nasional dengan konsekuensi, risiko pembukaan hutan skala luas jika tidak dikontrol ketat.

Letak jebakan greenwashing itu ada di sini. Mungkin kamu yang pertama kali mendengar HTE, yang pertama terbayang di otak kmau adalah kebun pohon di lahan kosong.

Padahal, faktanya di lapangan, yang sering diperdebatkan adalah, lahannya benar-benar lahan kosong atau hutan alam?

Kalau yang dikonversi adalah hutan sekunder yang masih berfungsi, atau lanskap berhutan yang masih jadi koridor satwa dan sumber air, maka “energi hijau” ini dibayar dengan hilangnya fungsi ekologis.

Kamu bayangin ya. Kita mengaku menurunkan emisi, tapi caranya dengan melemahkan benteng ekologis. Itu sih namanya bukan transisi. Itu cuma mindahin masalah doang.

Kabupaten Pohuwato dan sekitarnya misalnya, yang berada dalam lanskap Sulawesi dengan punya nilai keanekaragaman hayati tinggi. Sekali hutan di sana terbuka, yang hilang bukan cuma pohon-pohonya, melainkan juga kemampuan tanah menyerap air, stabilitas lereng, habitat satwa, sumber pangan lokal, dan kualitas hidup jangka panjang.

Kalau narasinya “energi bersih” tapi biayanya “hutan dibuka” ya kita patut bertanya, energi bersih untuk siapa?

Pola Greenwashing dalam Industri Biomassa yang Paling Sering Terjadi

Di tengah desakan transisi energi global, biomassa berbasis kayu kerap dipromosikan sebagai solusi iklim. Iklannya sih terbarukan, carbon neutral, berkelanjutan. Tapi kalau kita menepi sebentar dan melihat lebih dekat, narasi hijau ini menyimpan banyak celah.

Celahnya itu bukan cuma soal komunikasi pemasaran yang terlalu manis. Yang lebih mengkhawatirkan adalah distorsi ekologis yang nyata di lapangan. Dalam praktiknya, biomassa bisa berubah dari solusi menjadi sumber masalah baru, dan di sinilah greenwashing bekerja secara sistemik.

Berikut lima pola greenwashing dalam industri biomassa yang paling sering terjadi.

1. “Limbah” yang ternyata bukan limbah

Secara teori, biomassa yang ideal berasal dari residu, seperti serbuk gergaji, sisa penebangan kayu yang legal, atau limbah pertanian. Problemnya, ketika industri berjalan dalam skala besar dan butuh pasokan stabil, “limbah” ini hampir pasti tidak cukup.

Pada titik ini, terjadi pergeseran. Bahan baku biomassa mulai beralih dari residu ke penebangan pohon utuh (roundwood). Pohon-pohon yang seharusnya berfungsi sebagai penyerap karbon aktif ditebang, lalu diolah menjadi pelet kayu.

Istilah “limbah” kemudian dipakai untuk membenarkan pembukaan hutan yang sebenarnya masih produktif. Dari luar tampak hijau, tapi di dalamnya, hutan kita tetap tumbang.

2. Mengaburkan jejak rantai pasok

Greenwashing sangat bergantung pada informasi yang terpotong-potong. Konsumen akhir, terutama di negara maju, hanya melihat produk akhirmya, seperti pelet kayu dengan label ramah lingkungan dan sertifikasi tertentu.

Padahal, jika ditelusuri ke hulu, ceritanya berbeda. Banyak perusahaan berlindung di balik legalitas administratif. Selama izinnya sah, penebangan dianggap aman.

Belum lagi soal emisi transportasi. Pelet kayu sering dikirim lintas pulau, bahkan lintas samudra, menggunakan kapal besar yang menghasilkan emisi signifikan. Kalau emisi logistik ini tidak dihitung secara transparan, klaim “energi bersih” jadi pincang secara logika.

3. Akuntansi karbon yang menguntungkan

Ini salah satu pola paling licin dan paling berbahaya. Industri biomassa sering memanfaatkan celah dalam metodologi penghitungan karbon.

Biomassa dianggap carbon neutral dengan asumsi bahwa pohon yang dibakar akan tumbuh kembali. Tapi asumsi ini mengabaikan apa yang disebut biogenic carbon debt atau utang karbon biologis.

Pembakaran biomassa melepaskan CO₂ ke atmosfer secara instan, dalam jumlah besar, bahkan, dalam beberapa kasus, lebih tinggi per unit energi dibanding batubara. Sementara itu, pohon pengganti membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk menyerap kembali karbon tersebut.

Masalahnya, krisis iklim terjadi sekarang. Atmosfer tidak bisa menunggu puluhan tahun hanya demi menutup neraca karbon di atas kertas.

4. Transisi energi yang tidak mengurangi pembakaran

Pola keempat ini, jujur aja, agak ironis. Bagaimana mungkin kita bicara transisi energi kalau pembangkit batubara tetap beroperasi?

Dalam praktiknya, biomassa sering digunakan lewat skema co-firing, yaitu mencampur biomassa dengan batubara di PLTU. Alih-alih memensiunkan pembangkit fosil, penambahan sedikit persentase biomassa justru dipakai sebagai alasan untuk memperpanjang umur PLTU.

Ini bukan transisi, melainkan penundaan. Infrastruktur energi kotor diberi “napas buatan” dan dibungkus dengan citra hijau. Secara visual tampak bergerak maju, tapi secara struktural kita tetap diam di tempat. Greenwashing banget.

5. Dampak sosial yang sengaja tidak dihitung

Pola terakhir ini sering luput dari perhitungan, padahal dampaknya paling dirasakan manusia. Industri biomassa skala besar membutuhkan lahan luas. Lahan yang sering disebut “kritis” atau “kosong” di atas peta, pada kenyataannya adalah wilayah kelola masyarakat lokal atau hutan adat.

Di sana ada sumber pangan, obat-obatan tradisional, serta sistem penyangga ekologis yang melindungi warga dari banjir dan longsor. Ketika hutan alam diubah menjadi monokultur energi, pohon akan hilang, kedaulatan ruang hidup juga ikut hilang.

Jika indikator keadilan sosial dan konflik lahan dikeluarkan dari neraca keberlanjutan, maka label “hijau” pada biomassa hanyalah slogan kosong, tak berarti apa-apa bagi warga di hilir yang harus menghadapi air keruh, lumpur, dan kehilangan rasa aman.

Contoh Greenwashing Lainnya di Indonesia

Greenwashing itu muncul di berbagai daerah di Indonesia dengan wajah yang beda-beda. Ini beberapa contoh yang saya kumpulkan.

Pertama, sampah jadi energi. Pada beberapa tempat, proyek waste-to-energy atau RDF/insinerasi sering dipromosikan sebagai solusi hijau. Padahal, kalau sistem hulu, mulai dari pengurangan sampah, pemilahan, daur ulang, tidak dibereskan, teknologi ini bisa jadi pembenaran agar kita terus memproduksi sampah.

Di Bali, misalnya, ada pemberitaan tentang rencana fasilitas RDF/olahan sampah yang juga memunculkan perdebatan, termasuk soal dampak dan tata kelola.

Kedua, ekonomi hijau dari nikel, tapi lanskap babak belur. Transisi kendaraan listrik global mendorong permintaan mineral. 

Di Indonesia, industri nikel sering dibingkai sebagai bagian dari masa depan hijau. Tapi banyak laporan juga menyorot dampak lingkungan dan sosial dari ekspansi industri ini di beberapa wilayah.

So, transisi energi tidak otomatis bersih kalau rantai pasoknya merusak.

Ketiga, carbon offset jadi permainan. Carbon offset bisa membantu kalau dilakukan dengan integritas tinggi. Tapi di banyak negara, termasuk Indonesia, offset juga rawan jadi “izin moral” untuk terus emisi, sambil menaruh beban “penyerapannya” pada lahan yang sering dihuni komunitas lokal.

Ada berbagai debat dan investigasi global soal kualitas offset, termasuk proyek-proyek berbasis hutan.

Keempat, biodiesel sawit yang problematik. Biodiesel sering disebut energi terbarukan, tapi ekspansi perkebunan dan dampaknya terhadap hutan dan gambut sudah lama jadi sorotan. 

Banyak kajian menunjukkan isu keberlanjutan di sektor ini sangat bergantung pada tata kelola, bukan sekadar labelnya saja.

Adakah Cara Mengenali Greenwashing?

Mungkin kamu penasaran, cara membedakan transisi energi yang benar-benar mengurangi kerusakan, atau cuma memindahkan kerusakan.

Jawabannya, kalau emisi turun tapi deforestasi naik, itu bukan solusi. Itu barter masalah.

Pertanyaan kedua, ada data rantai pasok yang transparan atau cuma klaim? Kalau jawabannya “percaya aja” ya… hati-hati.

Pertanyaan ketiga, siapa yang paling diuntungkan? Siapa yang paling menanggung risiko? Greenwashing sering membuat yang menikmati manfaat tinggal jauh, sementara yang memikul dampak tinggal dekat.

Pertanyaan keempat, apakah ada audit independen dan mekanisme pengaduan? Kalau semua rapi hanya di brosur, tapi warga setempat bingung harus lapor ke mana, itu pertanda buruk.

Terakhir, solusinya mendorong kita mengurangi konsumsi, atau justru melanggengkan gaya hidup lama? 

Solusi lingkungan yang matang biasanya mengajak kita mengubah kebiasaan, bukan sekadar mengganti “bahan bakar.”

Jadi, Kita Harus Anti Biomassa?

Aku nggak mau ekstrem juga dengan mengklaim “biomassa itu jelek.” Biomassa bisa berguna dalam kondisi tertentu, misalnya kalau sumbernya benar-benar residu/limbah yang tidak mendorong pembukaan hutan, skalanya masuk akal, ada perlindungan lanskap berhutan, dan perhitungan emisinya jujur.

Ketika biomassa dipakai sebagai jalan pintas agar sistem pembakaran seperti PLTU tetap hidup, dan bahan bakunya mendorong pembukaan hutan, di situlah ia berubah jadi solusi palsu.

Itulah greenwashing paling berbahaya, yang membuat publik merasa sudah bergerak, padahal kita sedang melaju ke arah yang sama, hanya catnya diganti.

Terus, kita bisa apa?

Kita memang bukan pengambil kebijakan utama, tapi kita bukannya nggak bisa apa-apa loh. Kalau ada proyek “hijau” di daerah mana pun, biasakan tanya, bahan bakunya apa, dari mana, ada dokumen apa.

Kedua, dukung jurnalisme lingkungan dan riset independen. Isu seperti Pohuwato https://dlhpohuwato.org/profile/tentang/ bisa muncul karena ada orang yang menulis, meneliti, dan berani menyuarakan. Baca, sebarkan, dan lindungi ruang diskusinya.

Ketiga, jangan gampang tersihir kata “transisi” karena transisi energi yang sehat itu biasanya mengurangi pembakaran, menambah efisiensi, memperkuat energi benar-benar rendah emisi, dan menjaga ekosistem.

Keempat, dorong transparansi, bukan cuma “program CSR hijau.” Kalau ada CSR tanam pohon itu bagus, tapi tidak mengganti kewajiban utama mereka agar tidak merusak hutan.

Terakhir, bangun budaya malu untuk solusi palsu. Greenwashing itu hidup karena dianggap wajar. Begitu publik kritis, ia kehilangan panggung.

Aku percaya, Indonesia butuh solusi lingkungan yang serius, bukan yang sekadar enak dipresentasikan. Dan aku juga percaya, kita bisa tetap optimis tanpa jadi naif.

Kalau suatu proyek benar-benar hijau, ia nggak bakal takut ditanya ini itu, nggak bakal panik ketika diminta buka data, nggak bakal alergi kalau diaudit, dan nggak perlu menutupi jejaknya sama iklan di berbagai platform. Stop greenwashing!

Certified author (BNSP), eks-jurnalis ekonomi dan lingkungan. Kini menjadi full-time mom yang juga berkarya sebagai novelis, blogger, dan content writer. Founder Rimbawan Menulis (Rimbalis), komunitas yang aktif mengeksplorasi dunia literasi dan isu-isu lingkungan.

Share:

Leave a Comment