Stockpile batubara di Muaro Jambi
Stockpile batubara di Muaro Jambi

Debu adalah hal yang sering kita anggap sepele karena terlalu biasa. Debu di udara, debu di jalan, debu yang menempel di rumah. Kondisinya berbeda di Muaro Jambi, sebab debu bukan sekadar kotoran, melainkan alarm lingkungan yang terus berbunyi sampai hari ini.

Penumpukan atau stockpile batubara yang dilakukan secara sembarangan selama bertahun-tahun di Muaro Jambi https://dlhmuarojambi.org/struktur/ telah menjadi ancaman nyata terhadap kualitas udara, kualitas lingkungan, dan bahkan warisan sejarah di sana, yang nilainya jauh melampaui usia kita sebagai manusia modern.

Masalah di Muaro Jambi bukan hanya soal ekonomi versus lingkungan. Perkara ini sudah meluas menyentuh apa yang semestinya kita lindungi, dan apa yang tanpa sadar kita korbankan.

Muaro Jambi bukan wilayah biasa. Di sinilah berdiri Candi Muarojambi, salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Kompleks percandian seluas kurang lebih 3.981 hektare ini merupakan peninggalan peradaban Melayu–Buddha yang berkembang antara abad ke-7 hingga abad ke-13.

Secara arkeologis, historis, dan kultural, Candi Muarojambi adalah harta karun intelektual Nusantara. Ia bukan hanya sekumpulan bata kuno, tapi jejak peradaban, pusat pendidikan, spiritualitas, dan pertukaran ilmu pengetahuan di masa lampau.

Tak heran sejak 2009, kawasan ini telah dinominasikan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Artinya, nilainya diakui bukan hanya oleh Indonesia, tapi oleh dunia. Namun ironisnya, kebesaran masa lalu ini kini harus hidup berdampingan dengan tumpukan batubara.

Stockpile Batubara di Muaro Jambi

Selama lebih dari satu dekade, aktivitas penumpukan batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Kalau kita lewat, mungkin kita akan melihatnya sebagai pemandangan normal, di mana truk besar lalu lalang, debu beterbangan, tumpukan hitam menggunung.

Tapi dari sudut pandang lingkungan dan pelestarian budaya, ini adalah situasi darurat yang berlangsung lama. Stockpile batubara terbuka menghasilkan debu halus (particulate matter) yang mudah terhirup, polusi udara kronis, limpasan air hujan yang membawa residu batubara ke tanah dan sungai, dan getaran dan kebisingan dari lalu lintas kendaraan berat.

Semua ini terjadi di sekitar situs yang struktur bangunannya terbuat dari bata kuno berusia ratusan tahun. Batubara yang ditumpuk di ruang terbuka Muaro Jambi akan menghasilkan debu karbon. Debu ini mengandung partikel halus yang bisa masuk ke paru-paru, bahkan ke aliran darah.

Dalam jangka pendek, dampaknya mungkin terasa ringan, seperti iritasi mata, batuk, dan sesak napas ringan. Tapi dalam jangka panjang, paparan debu batubara berkaitan dengan gangguan pernapasan kronis, penurunan kualitas hidup, risiko penyakit paru-paru.

Yang paling mengkhawatirkan, masyarakat Muaro Jambi yang tinggal di sekitar kawasan ini menghirup udara tersebut setiap hari, bukan sesekali.

Stockpile batubara tidak hanya mencemari udara. Ia juga mencederai lingkungan sekitar. Air hujan yang melewati tumpukan batubara akan membawa partikel dan zat kimia ke tanah dan badan air. Tanah menjadi lebih asam, kualitas air menurun, dan ekosistem mikro terganggu.

Belum lagi, lalu lintas truk berat yang merusak struktur tanah, meningkatkan erosi, mengganggu ketenangan kawasan. Kerusakannya tidak terlihat langsung secara dramatis. Kelak, ini akan menjadi kerusakan akumulatif, jenis yang paling berbahaya, karena sering baru disadari saat sudah sulit dipulihkan.

Ancaman Serius bagi Candi Muarojambi

Bata-bata Candi Muarojambi adalah material yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Debu, polusi, kelembapan, dan getaran dapat mempercepat proses pelapukan.

Selain itu, UNESCO tidak hanya menilai kondisi fisik bangunan, tapi juga keutuhan lanskap budaya. Tumpukan batubara, kebisingan industri, dan lalu lintas berat jelas mencederai nilai keaslian kawasan. Artinya, aktivitas stockpile sembarangan ini bisa menggagalkan peluang Candi Muarojambi menjadi Warisan Dunia UNESCO.

Ironis, ya? Kita berpotensi kehilangan pengakuan dunia bukan karena perang atau bencana alam, tapi karena kelalaian tata kelola.

Secara hukum, perlindungan kawasan ini sebenarnya sudah sangat jelas. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Perpres No. 78 Tahun 2014 tentang RTR Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi, dan Kepmendikbudristek No. 135/M/2023 yang membatasi aktivitas pertambangan dan sawit.

Masalahnya bukan ketiadaan aturan, tapi defisit implementasi. Lemahnya penegakan hukum, tumpang tindih kewenangan, dan minimnya pengawasan lapangan membuat aturan sering berhenti di atas kertas. Ini menciptakan ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Kita Terlalu Lama Berdamai dengan yang Salah

Jujur saja, menurutku, kita terlalu sering berdamai dengan situasi yang sebenarnya tidak ideal. Kita bilang, “Ya sudah, dari dulu juga begitu.” Padahal, justru karena sudah berlangsung lama di Muaro Jambi, dan dampaknya makin berat.

Industri batubara memang menyumbang pendapatan dan lapangan kerja. Itu fakta. Tapi membiarkannya merusak kawasan cagar budaya dan lingkungan hidup adalah harga yang terlalu mahal.

Kita butuh cara berpikir baru, bukan memilih antara ekonomi atau lingkungan, tapi bagaimana ekonomi tidak menghancurkan masa depan Muaro Jambi.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan?

Kalau kita sepakat bahwa penumpukan batubara sembarangan itu bermasalah, pertanyaan berikutnya tentu bukan lagi “siapa yang salah?” tapi “apa yang bisa kita perbaiki sekarang?” Lingkungan dan warisan budaya tidak punya kemewahan waktu untuk menunggu debat tanpa ujung.

Berikut beberapa langkah konkret yang menurutku paling masuk akal dan sudah terbukti berhasil di banyak tempat lain.

1. Relokasi Stockpile dari Zona Sensitif

Pada banyak negara, lokasi stockpile batubara tidak boleh berada dekat pemukiman, sungai, atau situs budaya. Prinsipnya, aktivitas berisiko tinggi harus dijauhkan dari ruang hidup dan warisan penting.

Relokasi bukan berarti mematikan industri. Batubara tetap bisa ditumpuk, tapi di kawasan industri khusus yang dirancang dengan sistem drainase, pengelolaan limbah, dan pemantauan kualitas udara yang ketat. 

Di sekitar situs bersejarah seperti Candi Muarojambi, pendekatan ini krusial. Zona inti dan sekitarnya seharusnya steril dari aktivitas berat yang menghasilkan debu, getaran, dan kebisingan.

Relokasi memang butuh biaya dan kemauan politik. Tapi dibandingkan kehilangan situs bersejarah yang tak tergantikan, biaya itu sebenarnya kecil.

2. Kewajiban Stockpile Tertutup

Kalau relokasi belum bisa dilakukan sepenuhnya dalam waktu dekat, langkah minimal yang wajib diterapkan adalah stockpile tertutup. Pada banyak daerah dan negara, tumpukan batubara tidak dibiarkan terbuka begitu saja.

Penutup (cover) yang memadai, sistem semprot air otomatis, serta penghalang angin (wind barrier) terbukti efektif menekan penyebaran debu. Ini bukan teknologi baru atau mahal tapi memang sudah standar di berbagai negara.

Dengan stockpile tertutup, debu yang beterbangan bisa dikurangi drastis, limpasan air hujan lebih terkendali, dan kualitas udara sekitar menjadi lebih aman bagi masyarakat.

3. Audit Lingkungan Berkala dan Transparan

Izin usaha seharusnya bukan hanya soal administrasi di awal, tapi kontrak tanggung jawab jangka panjang. Setiap aktivitas stockpile wajib menjalani audit kualitas udara, air, dan tanah secara berkala, utamanya melalui Dinas Lingkungan Hidup https://dlhmuarojambi.org/struktur/ setempat.

Yang penting, hasil audit ini harus dibuka ke publik. Transparansi bukan untuk mempermalukan, tapi untuk memastikan semua pihak bertanggung jawab. Ketika data kualitas lingkungan bisa diakses masyarakat, tekanan untuk patuh pada aturan akan muncul dengan sendirinya.

Pada banyak negara, transparansi data lingkungan justru mendorong industri berinovasi agar lebih ramah lingkungan.

4. Zona Penyangga yang Tegas

Situs budaya kelas dunia tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu dilindungi oleh zona penyangga yang berfungsi sebagai perisai.

Zona penyangga Candi Muaro Jambi seharusnya benar-benar steril dari aktivitas industri berat. Tidak ada lalu lintas truk besar, tidak ada stockpile, tidak ada kebisingan berlebihan. 

Ini praktik umum di situs warisan dunia di Eropa dan Asia, dan terbukti efektif menjaga keutuhan lanskap budaya. Tanpa zona penyangga yang tegas, perlindungan situs hanya jadi formalitas.

5. Penguatan Ekonomi Alternatif

Salah satu alasan industri batubara sulit disentuh adalah ketergantungan ekonomi. Maka solusinya bukan melarang tanpa alternatif, tapi membangun sumber ekonomi lain.

Pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, penelitian arkeologi, hingga ekonomi kreatif berbasis budaya lokal punya potensi besar di Muaro Jambi. Sektor-sektor ini menciptakan lapangan kerja tanpa merusak lingkungan dan justru memperkuat identitas daerah.

Situs warisan dunia justru menjadi penggerak ekonomi jangka panjang yang stabil di berbagai negara.

6. Pelibatan Masyarakat Lokal

Terakhir, dan ini penting. Masyarakat lokal harus jadi subjek, bukan objek. Warga sekitar adalah pihak yang paling tahu perubahan lingkungan di sekitarnya.

Dengan melibatkan masyarakat sebagai penjaga kawasan, pengawas partisipatif, dan pelaku ekonomi alternatif, perlindungan lingkungan menjadi lebih hidup. Bukan sekadar aturan dari atas, tapi kesadaran bersama.

Menjaga Muaro Jambi pada akhirnya bertujuan untuk menyelamatkan masa lalu dan menjamin masa depan yang lebih layak untuk kita semua.

Masa Depan Muaro Jambi Ada di Tangan Kita

Candi Muaro Jambi bukan hanya milik Jambi, tapi milik Indonesia, bahkan dunia. Jika kita gagal melindunginya, kita tidak hanya kehilangan bangunan bersejarah, tapi kehilangan cermin peradaban kita sendiri.

Penumpukan batubara sembarangan mungkin terasa “praktis” hari ini, tapi dampaknya akan diwariskan ke generasi berikutnya dalam bentuk udara kotor, lingkungan rusak, dan sejarah yang hilang.

Dan menurutku, itu bukan harga yang layak dibayar. Pelestarian bukan berarti anti-pembangunan. Ia adalah bentuk pembangunan yang lebih dewasa, lebih bijak, dan lebih bertanggung jawab.

Kalau bukan sekarang kita berani berubah, kapan lagi? Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?

Certified author (BNSP), eks-jurnalis ekonomi dan lingkungan. Kini menjadi full-time mom yang juga berkarya sebagai novelis, blogger, dan content writer. Founder Rimbawan Menulis (Rimbalis), komunitas yang aktif mengeksplorasi dunia literasi dan isu-isu lingkungan.

Share:

Leave a Comment