Setiap hari, berita soal sampah di Indonesia selalu muncul dan hampir tidak pernah absen dari pemberitaan media. Namun hari ini, ketika aku membuka portal-portal berita, deretan judul tentang sampah pasar terasa jauh lebih menyesakkan dari biasanya.
“Diduga Pungli, Warga Bayar Rp 25.000 untuk Buang Sampah ke TPS Pasar Kemiri.”
“Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Ciroyom Bandung.”
“Petugas Pemilah Harap Pengambilan Sampah Pasar Godean Lebih Rutin.”
“Sampah Pasar Sentral Sinjai Dikerumuni Lalat, Warga Khawatir Dampak Kesehatan.”
Bahkan berita dari Sinjai itu menggambarkan betapa ekstremnya situasi sampah-sampah dikerubuti lalat, menimbulkan bau, dan memicu kecemasan masyarakat soal kesehatan. Dan seperti biasa, kita hanya bisa menghela napas panjang lantaran masalahnya dari dulu sama, kok tidak selesai-selesai?
Sampah pasar sebenarnya bukan isu baru. Kita selalu tahu bahwa pasar adalah salah satu sumber sampah terbesar di Indonesia selain rumah tangga. Tapi yang membuat miris adalah sampah pasar seolah dibiarkan menjadi bom waktu, meledak setiap hari, kembali dibersihkan, lalu muncul lagi keesokan harinya. Seperti siklus tanpa ujung.
Yang perlu kita lakukan sekarang bukan sekadar mengeluh, tapi mulai merumuskan solusi praktis, berbasis warga, berbasis adat, berbasis pemerintah, dan berbasis sistem. Kita perlu solusi yang bukan sekadar sosialisasi, tetapi nyata dan bisa dieksekusi.
Solusi Sampah Pasar Berbasis Warga
Edukasi adalah pondasi. Sayangnya, edukasi saja tidak cukup. Selama ini, poster “Buanglah Sampah Pada Tempatnya” tidak pernah benar-benar mengubah perilaku masyarakat sepenuhnya. Kita butuh pendekatan yang lebih realistis.
Sanksi sosial atau sistem denda berbasis adat. Bali melakukan hal ini, dan efektif sekali. Di beberapa desa adat, siapapun yang buang sampah sembarangan akan dipanggil ke banjar atau semacam balai adat, dikenai sanksi sosial (public apology), dan dikenai denda adat.
Kenapa efektif? Karena rasa takut masyarakat ketika melanggar norma sosial lebih besar daripada takut melanggar hukum negara yang jarang ditegakkan. Nah, ini bisa diterapkan di pasar. Bagaimana caranya?
Pedagang yang sengaja membuang sampah sembarangan dikenai denda Rp 50.000–200.000, penyitaan sementara izin lapak, kewajiban ikut membersihkan area pasar, dan sebagainya. Itu masuk akal, mudah diterapkan, dan berdampak.
Kedua, sistem hadiah untuk pedagang tertib sampah. Negara lain banyak melakukan ini. Pedagang yang memilah sampah, menjaga kebersihan lapaknya, rutin membuang sampah ke TPS resmi, mereka bisa mendapatkan potongan retribusi pasar, sertifikat “Pedagang Hijau” hingga prioritas memilih lokasi lapak. Insentif membuat pedagang merasa dihargai, bukan selalu disalahkan.
Solusi Sampah Pasar Berbasis Pasar: Sistem “Zero Waste Pasar”
Sampah pasar 60–80 persennya adalah sampah organik, entah itu sayuran busuk, kulit buah, daun pisang, sisa ikan, dan lainnya.
Artinya, kalau dikelola dengan benar, masalah ini sebenarnya sangat bisa diselesaikan. Kita bisa mewujudkan zero waste pasar. Bagaimana caranya?
Pertama, setiap pasar wajib punya TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Kedua, TPS pasar jangan hanya jadi tempat menumpuk sampah, melainkan harus jadi tempat memilah sampah, mencacah sampah organik, membuat eco-enzyme, memproduksi kompos hingga menyortir sampah plastik bernilai. Contohnya di Jakarta, beberapa pasar sudah punya alat pencacah organik kecil. Ini bisa direplikasi di pasar-pasar kecil.
Kedua, mengadakan unit pengolah kompos pasar. Sampah organik itu bisa jadi pupuk kompos, eco-enzyme, pakan maggot. Di Ponorogo, Jawa Timur, beberapa pasar yang punya biopori raksasa berhasil mengurangi tumpukan sampah organik lebih dari 60-65 persen. Kalau pasar membuat 1 ton sampah organik per hari, setidaknya 60 persen bisa menjadi kompos.
Ketiga, sistem bank sampah dalam pasar. Pedagang bisa menabung sampah seperti plastik, kardus, botol, minyak jelantah. Ini bukan hal baru, tapi harus dibuat sistemik, bukan sekadar “program semangat awal lalu hilang.”
Solusi Sampah Pasar Berbasis Pemerintah
Tidak bisa dipungkiri, masalah sampah pasar tidak akan selesai tanpa campur tangan pemerintah. Apa yang bisa pemerintah lakukan?
Melalui Dinas Lingkungan Hidup https://dlhkabmuna.org/struktur/ bekerja sama dengan Dinas Kebersihan misalnya, jadwal pengangkutan sampah harus konsisten. Banyak keluhan warga adalah sampah tidak diangkut rutin, menumpuk berhari-hari, berbau busuk, memicu lalat dan penyakit. Pemerintah daerah harus menjadikan pasar sebagai prioritas pengangkutan, bukan tempat terakhir yang diurus.
Kedua, mengadakan Perda Denda Sampah. Selain Bali, Kabupaten Muna sepertinya mulai merancang Perda khusus untuk warga yang buang sampah sembarangan dan denda bagi pelanggarnya. Ini langkah maju dan perlu diikuti daerah lain. Jangan hanya menyuruh warga sada, tapi buat mereka tidak berani melanggar.
Ketiga, pengadaan CCTV dan petugas pengawas. Kontrol pasar sering bocor karena lemahnya pengawasan. CCTV + petugas keliling per 2 jam akan sangat efektif.
Solusi Sampah Pasar Berbasis Teknologi
Era sekarang sudah banyak platform yang bisa mengubah sampah menjadi peluang. Dengan teknologi, ada banyak hal bisa kita lakukan.
Pertama, membuat aplikasi jadwal angkut sampah pasar. Ini mirip aplikasi jadwal bus, tapi untuk sampah. Pedagang bisa tahu kapan truk tiba, sehingga tidak menumpuk di luar jadwal.
Kedua, marketplace sampah organik dan non-organik. Beberapa startup Indonesia sudah membeli sampah dari masyarakat. Kalau pasar bekerja sama dengan mereka, sampah tidak perlu menumpuk.
Ketiga, pemetaan sampah atau geo mapping. Pemerintah bisa tahu titik sampah terbanyak dan langsung menambah petugas di spot-spot kritis.
Solusi Sampah Pasar Berbasis Komunitas
Gotong royong jangan hanya jadi slogan. Kita bisa menggiatkan “Hari Bebas Sampah Pasar” setidaknya seminggu sekali. Pedagang, warga, dan dinas kebersihan turun bersama. Selain bersih-bersih, ini bisa menjadi edukasi, penegasan aturan, sekaligus momen memupuk kesadaran masyarakat.
Cara lainnya, pengurus pasar membuat tim kebersihan internal. Setiap blok pasar misalnya punya 3–5 orang yang memastikan lapak tidak menumpuk sampah, memberi peringatan, dan mengawasi penggunaan tempat sampah.
Tak ada cara yang lebih baik selain meminimalisir sampah pasar dari sumbernya di https://dlhkabmuna.org/struktur/ . Jadi, kita bisa melakukan berbagai aksi, seperti stop penggunaan plastik sekali pakai di pasar. Seperti di Bali dan Bandung, pedagang bisa diarahkan untuk menggunakan daun pisang, kertas kraft, dan tas kain.
Tempat sampah dipisah sejak awal. Bukan satu tong besar untuk semua sampah, tapi sampah organik, plastik, kertas, residu. Kalau dari awal dipisah, pengolahan jadi mudah dan cepat.
Kasus di Pasar Kemiri adalah contoh nyata masalah pungli sampah. Retribusi sampah harus jelas aturannya, jelas nominalnya, jelas alurnya pergi ke mana. Sampah tidak boleh dijadikan ladang pungli oleh oknum pasar. Jika sistem retribusi transparan, warga tidak keberatan.
Jika melihat berita-berita hari ini, sedih rasanya. Sampah pasar menjadi potret dari ketidakmampuan kita menata hal paling dasar. Tapi sebenarnya, banyak sekali daerah di Indonesia yang berhasil mengelola sampah dengan baik hanya dengan aturan tegas, budaya kuat, inovasi kecil, dan konsistensi.
Jika semua dilakukan bersama, masalah sampah pasar tidak lagi menjadi berita miris yang kita baca sambil mengangkat alis, tetapi menjadi contoh sukses perubahan di Indonesia. Dan perubahan itu, say, bisa dimulai dari pasar kecil di dekat rumahmu.**

Leave a Comment