https://www.googletagmanager.com/gtag/js?id=G-8K50HN0MMT window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag(‘js’, new Date()); gtag(‘config’, ‘G-8K50HN0MMT’);

Napas Alam di Penglipuran


Menjaga napas bukan perkara mudah. Manusia perlu mengharmoniskan hubungan dengan Tuhan dan alam-Nya sebagai sumber napas kehidupan.

Manusia juga perlu berhubungan baik dengan sesama untuk mensyukuri dan menjaga alam tetap lestari. Inilah falsafah Tri Hita Karana yang mendarah daging di tengah masyarakat Desa Adat Penglipuran di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Ingar bingar kehidupan modern khas perkotaan membuat keberadaan desa-desa wisata di berbagai daerah kian berkembang. Orang-orang mulai menyasar tempat-tempat wisata bernuansa alam (back to nature) nan asri.

Desa Adat Penglipuran sudah ada sejak abad ke-13. Penglipuran berasal dari kata Pengeling Pura yang berarti berarti  tempat suci untuk mengenang para leluhur. Penghuni pertama desa ini adalah warga dari Desa Adat Bayung Gede yang hijrah ke Bangli bagian tengah.

Luas Desa Penglipuran mencapai 112 hektare (ha), terdiri dari 12 ha areal perumahan penduduk, 49 ha ladang, dan 37 ha hutan bambu. Letaknya di ketinggian 600-700 meter di atas permukaan laut (m dpl) menjadikan iklim mikro di desa ini sejuk, meski musim kemarau sekalipun.

P1010485.JPG

Penduduk Desa Penglipuran berjumlah 985 jiwa yang terdiri dari 234 kepala keluarga (KK). Mereka tinggal dalam 76 kavling hunian.

P1010483.JPG
Bersama Pak Wayan Mangku Winten

Arsitektur Rumah Tradisional Bali

Seorang warga sepuh, Wayan Mangku Winten (65 tahun) mengatakan rumah-rumah masyarakat di Penglipuran mempertahankan gaya tradisional Bali, antara lain keberadaan gerbang masuk rumah yang disebut angkul-angkul, atap bambu, dan tembok penyengker.

Seluruh bagian rumah memiliki makna yang lebih dari sekadar fungsinya. Satu kavling hunian terdiri dari beberapa rumah. Hanya anak laki-laki pertama dari sebuah keluarga besar yang bisa mewarisi rumah utama dalam satu kavling hunian.

Pekarangan rumah biasanya memiliki Bale Sakenam. Desainnya berbentuk segi empat memanjang. Konstruksi bangunannya terdiri dari enam tiang kayu berjajar tiga tiga pada kedua sisi panjangnya. Kuil keluarga diletakkan di sudut timur dari pekarangan rumah.

P1010475.JPG
Kuil keluarga

Rumah tradisional Penglipuran terdiri dari beberapa anjungan. Jika anak laki-laki pertama membentuk keluarga baru, sementara orang tuanya masih hidup, maka orang tua akan memberikan anjungan utama kepada sang anak.

Orang tua kemudian akan tinggal di bagian rumah lain, yaitu anjungan dapur atau disebut Bale Paon. Anggota keluarga lain tinggal dan tidur di sebuah anjungan tertutup, disebut Loji.

Mangku Winten mengatakan meski Desa Penglipuran masih mempertahankan gaya tradisional, sesungguhnya sudah terjadi sedikit perubahan dalam hal bangunan rumah. Saat pertama kali diresmikan sebagai desa wisata, seluruh atap dan dinding rumah masih terbuat dari bambu. Beberapa dinding rumah kini sudah menggunakan batu bata.

Loji adalah unsur rumah tradisional yang paling sering direnovasi dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, contohnya rumah yang ditempati Mangku Winten saat ini. Loji awalnya berupa anjungan tunggal semi-terbuka, namun kini menjadi bangunan bersekat yang terdiri dari ruang keluarga, kamar tidur, hingga ruang belajar yang mengadaptasi rumah modern.

“Meski demikian, tata letaknya harus tetap sama dengan ciri khas rumah tradisional dan bentuknya relatif seragam untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan,” kata Mangku Winten.

Angkul-angkul hanya muat dilalui satu orang dewasa yang dicat dengan bahan dasar tanah liat. Angkul-angkul kavling satu dan kavling lainnya saling berhadapan. Keberadaannya hanya dibatasi jalan utama dengan lebar sekitar dua meter.

p1010465
Angkul-angkul

Rumah-rumah warga Penglipuran dilingkari dengan tembok penyengker. Fungsinya bukan hanya sekadar tembok pembatas.

Penyengker berasal dari kata sengker yang berarti kurung. Makna mengurung di sini berarti tembok yang melindungi isi di dalamnya, memberikan ketentraman, dan kedamaian penghuninya. Penyengker dalam Kamus Bali Indonesia yang ditulis Ida Bagus Nyoman Jiwa pada 1992 diartikan batas pekarangan rumah di empat sisi, bisa berupa tembok atau pagar hidup dari tanaman.

Sebuah Wantilan atau Bale Banjar terletak di samping pintu masuk desa. Fungsinya tempat pertemuan tokoh-tokoh masyarakat.

Bagian utama dari desa adat ini berada di puncak paling tinggi. Areal ini juga menjadi lokasi pura leluhur masyarakat. Pengunjung tak menemukan sampah apapun di sini karena warga sangat menjaga kebersihan, salah satunya menyediakan bak sampah di setiap sudut desa.

Desa Terbersih di Dunia

Penglipuran kerap menjadi bahan pembicaraan setelah dinobatkan sebagai salah satu desa terbersih di dunia bersama dengan Desa Giethoorn di Belanda dan Desa Mawlynnong di India. Masyarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai petani, peternak, dan pengrajin bambu.

Sekitar 40 persen dari luasan Desa Penglipuran berupa hutan bambu. Buluh-buluh bambu menghijau memayungi sisi kanan dan kiri jalan, menjaga kualitas udara, dan menyimpan cadangan air bagi masyarakat sekitar.

P1010509.JPG

Masyarakat tidak sembarangan menebang bambu, kecuali mendapat izin dari tokoh masyarakat setempat. Hutan bambu di sini sering menjadi lokasi pengambilan foto prewedding, juga lokasi syuting film.

Baca Juga: Malini Agro Park, Wisata Sehat di Tebing Pecatu

Orang Indonesia, terlebih masyarakat Jawa mungkin menganggap wisata di hutan bambu ini sangat biasa. Di Penglipuran, hal biasa itu hebatnya bisa menjadi luar biasa.

Keberadaan hutan bambu sangat diminati wisatawan mancanegara yang berkunjung ke sini. Salah satunya adalah Kyoko (28), turis asal Jepang yang menyempatkan diri menghirup udara segar di hutan bambu.

“Ya, kami punya yang seperti ini di Jepang, sangat segar,” katanya.

Jepang juga memiliki ikon wisata hutan bambu bernama Chikurin no Michi alias Path of Bamboo. Letaknya di sepanjang rute menuju Kuil Nonomiya-jingu ke Okochi-sanso, Arashiyama, Kyoto.

Waktu terbaik berkunjung ke Desa Penglipuran adalah menjelang Hari Raya Galungan, sekitar April. Pengunjung akan menyaksikan jejeran penjor yang terbuat dari bambu kuning menghiasi sepanjang rumah penduduk. Seluruh warga Penglipuran, pria, wanita, anak-anak akan mengenakan pakaian adat Bali sembari membawa sesajian ke pura.

Terasing di Karang Memadu

Penglipuran yang terkenal dengan kebersihan dan keseragaman bangunannya ternyata menyimpan aturan adat unik yang jarang diketahui orang banyak. Ini adalah satu-satunya desa di Bali yang tegas melarang poligami. Kaum laki-laki tidak diperkenankan mengangkat istri lebih dari satu.

Mereka yang melanggar aturan adat tidak bisa lagi tinggal bersama masyarakat di desa, melainkan diasingkan di Karang Memadu yang berada di selatan rumah penduduk. Sanksi sosial yang diberikan cukup berat, salah satunya tidak boleh bergabung melaksanakan upacara adat dengan masyarakat, dilarang masuk pura mana pun di Penglipuran, dilarang melintasi perempatan desa di bagian utara, dan dikucilkan (kasepekang) oleh masyarakat.

Karang Memadu artinya tempat khusus bagi yang beristri lebih dari satu. Luas lahan yang disiapkan sekitar 9×21 meter. Tempat ini terpisah dengan tembok tinggi dengan akses jalan sempit menuju lokasi.

P1010469.JPG

Warga Penglipuran, Nini Purniasih mengatakan Karang Memadu dianggap sebagai lahan leteh atau kotor. Masyarakat bahkan tidak boleh mengambil hasil tanaman yang tumbuh di areal ini untuk persembahyangan, seperti pisang dan bunga-bunga.

“Sudah puluhan tahun dan tidak ada yang berani melanggar awig-awig adat di sini. Orang takut dikucilkan,” kata Nini.

Pengunjung akan menjumpai plang bertuliskan Karang Memadu, tanda pintu  masuk menuju lokasi pengasingan ini. Mereka harus berjalan cukup jauh untuk mencapai lokasi. Jalannya sempit dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki. Kondisi lahan saat ini ditumbuhi dengan pohon pisang, bunga, tanaman liar, dan sebagian tanaman bambu.

p1010467
Jalan sempit menuju Karang Memadu

Mangku Winten mengatakan masyarakat Penglipuran sangat menghormati perempuan sejak zaman leluhur (dresta kuna). Laki-laki dididik untuk setia pada satu pasangan.

Masyarakat menghindari potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laki-laki yang berpoligami dituntut menjamin kesejahteraan istri-istrinya. Jika yang bersangkutan tidak dapat berlaku adil, maka pertentangan biasanya muncul dan berujung pada konflik rumah tangga.

Mangku Winten bercerita pernah ada seorang pria yang masih bersaudara jauh dengannya melanggar aturan adat tersebut. Pria tersebut awalnya menikah dengan seorang perempuan, namun tidak dikaruniai anak. Dia kemudian mengangkat adik istrinya sebagai istri kedua dan akhirnya mereka memperoleh anak.

“Sayangnya kedua istrinya sama-sama tak mau diceraikan, sehingga yang  bersangkutan diasingkan di Karang Memadu,” kata Mangku Winten.

Menurut aturan, pihak desa adat yang akan membuatkan rumah sepetak untuk pasangan yang berpoligami di Karang Memadu. Laki-laki bersama istri-istri dan keturunannya hanya boleh tinggal di sana.

Saudara dari Mangku Winten itu tidak tahan dengan kehidupannya dan memutuskan keluar dari Penglipuran. Yang bersangkutan bersama kedua istrinya akhirnya pindah ke Desa Cekeng di Kecamatan Susut sampai akhirnya salah satunya istrinya bersedia diceraikan.

Awig-awig atau hukum adat yang mengatur sanksi masyarakat berpoligami tertuang dalam Awig-awig Desa Pekraman Penglipuran tertanggal 19 Agustus 1989. Pada bab kelima (Sat Sargah), bagian pertama (Palet 1) mengatur Indik Pawiwiwahan.

Bunyi aturannya adalah, “Krama Desa Adat Penglipuran tan kadadosang madue istri langkung ring asiki, yening wenten warga desa adat lanang/ wadon ngemaduang, keni pidanda manut ring dresta.”

Artinya, “Warga Desa Adat Penglipuran tidak diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu. Jika ada warga yang berani melakukan poligami, maka warga tersebut akan dikenakan hukuman atau sanksi adat sesuai dengan keputusan yang sudah tertuang di dalam awig-awig Desa Adat Penglipuran.”

Secara keagamaan, masyarakat Hindu di Penglipuran menilai poligami sebagai perbuatan kotor (cuntaka). Poligami bisa menimbulkan cuntaka bagi keluarga yang berpoligami dan bagi desa adat secara umum.

Sanksi Karang Memadu diserap dari sanksi serupa yang diterapkan leluhur masyarakat Penglipuran. Ada empat sanksi yang diberlakukan.

Pertama, pernikahan kedua tidak akan pernah disucikan oleh seorang kubayan atau tetua adat. Kedua, pelaku poligami dan keluarganya tidak diperkenankan masuk ke pura mana pun di Penglipuran dan tidak boleh bersembahyang atau mengikuti upacara adat.

Ketiga, sanksi serupa berlaku turun temurun kepada keluarga dari pelaku yang berpoligami. Keempat, keluarga yang berpoligami hanya boleh menyentuh areal nista mandala atau areal yang hanya dikhususkan untuknya. Mereka dilarang mengakses areal madya mandala dan utama mandala.

Menjaga Budaya

Masyarakat Penglipuran sangat melestarikan budayanya. Selain larangan berpoligami, penduduknya juga ketat dengan sanksi pencurian. Orang yang ketahuan mencuri dihukum dengan mempersembahkan lima ekor ayam sebagai sesajen. Warna bulu ayamnya juga harus berbeda dan ditempatkan di sejumlah pura leluhur mereka.

Masyarakat Penglipuran memang beragaman Hindu, namun mereka tidak melakukan ngaben atau upacara pembakaran mayat. Desa ini memiliki areal setra atau pekuburan di mana warga yang meninggal dimakamkan di sana.

Pengunjung semakin sempurna saat merasakan minuman khas masyarakat Penglipuran, yaitu loloh cemceman. Warnanya hijau karena berbahan dasar daun cemceman dan rasanya seperti air tapai.

Ada juga minuman ekstrak daun jarak. Rasanya segar, berkhasiat mengobati kanker. Satu botolnya berisi sekitar 600 ml dan  dijual dengan harga lima rupiah.

Penglipuran menjadi desa percontohan wisata berbasis masyarakat pertama yang diresmikan pemerintah pada 1995. Desa ini juga meraih Kalpataru, yaitu penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok masyarakat yang berjasa dalam pelestarian lingkungan hidup.

Wisata berbasis masyarakat menjadikan masyarakat sebagai pelaku sekaligus obyek utama. Tak heran jika wisatawan mendapati beraneka produk, khususnya kerajinan dan kuliner di masing-masing pekarangan rumah penduduk.

Ada penduduk yang menjual berbagai kerajinan terbuat dari bambu. Ada penduduk yang menyajikan aneka kopi Bali. Ada juga warga yang menjual donat berbahan dasar ketela.

penglipuran

Warga Penglipuran sangat ramah. Seluruh rumah terbuka untuk wisatawan. Jadi, pengunjung tak perlu segan atau enggan bertamu ke rumah-rumah penduduk. Keunikan berwisata ke desa adat ini justru terasa saat pengunjung mendengarkan cerita seputar budaya masyarakat langsung dari warganya.

Aksesibilitas

Desa Penglipuran terletak di Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli. Aksesnya cukup strategis sebab berada di jalur wisata menuju Gunung Batur, Kintamani. Desa adat ini berada sekitar 45 kilometer (km) dari Denpasar atau lima km dari pusat kota Bangli.

Meski letaknya strategis, sejauh ini belum ada transportasi umum yang mengantarkan langsung wisatawan ke lokasi. Pengunjung bisa menggunakan jasa mobil rental atau jasa penyedia paket wisata di Bali yang melayani kunjungan ke obyek ini.

Harga tiket masuk cukup  murah, yaitu Rp 15 ribu (dewasa) dan Rp 10 ribu (anak) untuk wisatawan domestik. Wisatawan mancanegara cukup membayar Rp 30 ribu (dewasa) dan Rp 25 ribu (anak).

Tempat parkir di desa ini luas dengan biaya sekitar lima ribu rupiah per mobil. Kendaraan bermotor dilarang masuk ke desa. Namun, lokasi tempat parkir dengan pintu masuk menuju desa ini cukup dekat.

P1010496.JPG
Homestay Penglipuran

Wisatawan yang ingin berbaur dengan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas menginap di tiga unit homestay yang disediakan di desa ini. Tarif menginapnya  terbilang murah, Rp 500 ribu per malam dan sangat cocok untuk wisata keluarga.


35 responses to “Napas Alam di Penglipuran”

  1. Kalau Bali sih jangan diragukan lagi, budayanya kental dan layak di konsumsi wisatawan, dlm arti masyarakatnya juga sudah sadar wisata
    Moga kelak saya bisa kesana lagi hehe

    Like

  2. Aku terkesan dan penasaran sm Kuil Keluarga 🙂 Ada ruang2 tertentu ya misal bagian dapur, Maksudku satu lavling terdiri dari beberapa rumah tapi sepertinya masih menjadi kesatuan kayak kompleks gitu ya mbak? Rumah adat Bali ini unik ya dan harus dilestarikan. Di Desa Penglipuran ini ternyata banyak hutan bambunya…bagus buat foto2..hehehe ah lagi2 pepotoan yak maklumlah… 😀

    Like

    • Masih satu kesatuan kompleks yang dikelilingi tembok penyengker. Hutan bambunya sejukkkk banget mba. Wisatawan Jepang lumayan banyak berkunjung ke sini. Secara orang Jepang itu cinta banget sama kebersihan.

      Like

  3. Aku suka banget mbak muthe sama Bali, terakhir ke Bali thn 2013. Ahhh semoga bisa ke Bali lagi, bisa berkunjung ke desa Penglipuran, bersih sekali. Aku suka hutan bambu pokok kl ke Bali lagi aku mo main ke desa Penglipuran.

    Like

  4. Panglipur ternyata artinya itu toh, buat penyembahan para leluhur. Keren ya Bali menjaga bener adat dan istuadat daerahnya. Jadi unik buat pendatang dan turis.

    Like

  5. Kayaknya hampir semua orang suka dengan Bali. Sayangnya sy belum pernah traveling ke Bali.

    Larangan poligami ini menarik sekali ya mbak, membayangkan sampai diasingkan pula. Gimana rasanya 😦

    Like

  6. Kayaknya hampir semua orang suka Bali. Termasuk sy. Tapi sayangnya sy belum pernah ke sana.
    Larangan poligami ini menarik juga ya. Belum lagi hukuman berupa diasingkan atau adanya rumah hanya sepetak 😦 Panteslah sampai ada yang pindah..

    Like

  7. Kearifan lokal memang yang terbaik ya?
    Kehidupan masyarakat harus diatur agar nyaman untuk semua pihak

    Sering baca tentang Bali yang punya aturan adat yang ketat dan nambah satu lagi sesudah baca tulisan ini
    Thanks ya

    Like

  8. Belum pernah ke Panglipuran, nih. Ya iyalah, ke Bali aja belum pernah, huehehe …

    Aku suka deh dengan wisata alam dan wisata budaya, yang di sana kita bisa mengenal adat istiadat masyarakat setempat. Menjadi wawasan baru dan bukti betapa indahnya keberagaman di negara kita. Udah gitu, desa ini masih benar-benar mengusung budaya asli setempat, kecuali komposisi bangunan yang dulu dari bambu lalu sekarang menjadi batu-bata ini, ya. Tapi secara desain kan tetap sama seperti aslinya.

    Lumayan jauh ya dari Denpasar. Nggak papa, suatu saat kalau ada rezeki kemari, aku masukkan Panglipuran ke dalam daftar kunjungan.

    Like

  9. Ulasannya tentang desa penglipuran ini lengkap sekali. Nyamannya ya Mbak kalau tinggal di desa yang terkenal dengan kebersihannya ini. Adatnya terkait poligami juga unik sekali , sampai pelakunya diasingkan gitu.

    Like

  10. Aku belum pernah kesana, Mbak Tia.
    Pingin banget ini dari masih gadis dulu hahahahaha
    Tapi sama teman2 kaya ditilap saja tahu2 mereka posting foto dr sana, asyem banget kan? 🤣🤣
    Di sana emang beneran masih dijaga kasliannya, ya? Sebab di Denpasar dan Kuta sendiri sudah mulai tergerus arus moderniasasi bahkan westerennya udah kental banget 😀

    Like

  11. Luar biasa! Seiring dengan waktu, masih banyak aday dan bangunan yang terjaga dan lestari, ya.
    Tentu tak mudah menjaga pemahaman dan kesadaran anak g sekarang tentu jadi generasi milenial, tentang konsep anjungan, paon dan loji.
    Saya bayangkan jika di daerah lain tentu sudah ada pertikaian krn warisan.

    Like

  12. Haii mba Muthe, asik dan tenang yaa kayanya di desa panglipuran kalo lagi mau stay off dari hiruk pikuk dan rutinitas sehari-hari. Aku dari dulu selalu jatuh cinta sama suasana di Bali mba, hahah apa pindah aja yaa kesana :p

    Like

    • Hai Mba Shinta. Hayuuuuk, pindah dan stay 1-2 tahun aja di Bali, bisa keliling satu pulau pasti. Hehehe. Di sini juga banyak turis nomad, freelancer2 luar negeri gitu yg tinggal sebulan dua bulan di Bali. Apalagi sekarang akomodasi penginapan murah udah banyak banget.

      Like

  13. Bali memang kental dengan budayanya ya mbak. Apalagi masyarakat pun sudah sadar wisata. Meski desa adat dijadikan desa wisata, masyarakat tetap bisa menjaga dan melestarikan kearifan lokal, tak terpengaruh dengan budaya asing yang dibawa oleh wisatawan.

    Like

  14. Aku tuh kagum banget bagaimana warga Bali bisa harmoni dan sepertinya sungguh taat pada peraturan. Dengan memiliki hukum adat malah sepertinya lebih rukun dan terjaga ya kedisiplinannya. Berbeda dengan daerah lain yang mungkin hanya punya hukum formal. Banyak sekali pelanggaran yang dibuat dan aturan yang dilanggar.

    Like

    • Kepatuhan akan hukum adat selalu dijaga. Mereka tetap tradisional di tengah modernisasi. Selama hukum adat dan hukum agamanya tidak diusik, masyarakat Bali sangat welcome dengan budaya apapun yg masuk ke pulau ini.

      Like

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Blog at WordPress.com.